Kabar mengejutkan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil! KPK telah menyita satu unit motor miliknya dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi Bank BJB. Apa yang sebenarnya terjadi? Yuk, kita simak berita selengkapnya!
KPK Sita Kendaraan dari Rumah Ridwan Kamil
Mengutip dari halaman berita rri.co.id (14/04/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit motor Royal Enfield.
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa motor yang disita berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Namun, ia enggan memerinci jenis Royal Enfield yang disita tersebut.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta beberapa pengendali agensi seperti Antedja Muliatana dan Ikin Asikin Dulmanan dari Cakrawala Kreasi Mandiri serta Suhendrik dari BSC Advertising dan WSBE.
0Komentar
Jangan lupa kasih komentar yaaa :D