Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB

KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB

Daftar Isi
×



Kabar mengejutkan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil! KPK telah menyita satu unit motor miliknya dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi Bank BJB. Apa yang sebenarnya terjadi? Yuk, kita simak berita selengkapnya!


KPK Sita Kendaraan dari Rumah Ridwan Kamil

Mengutip dari halaman berita rri.co.id (14/04/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit motor Royal Enfield.


Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa motor yang disita berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Namun, ia enggan memerinci jenis Royal Enfield yang disita tersebut.


Lima Tersangka Telah Ditetapkan

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta beberapa pengendali agensi seperti Antedja Muliatana dan Ikin Asikin Dulmanan dari Cakrawala Kreasi Mandiri serta Suhendrik dari BSC Advertising dan WSBE.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini termasuk rumah Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar akibat tindakan rasuah yang berlangsung antara tahun 2021 hingga 2023.

BJB sendiri menyiapkan dana sebesar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online kepada enam perusahaan berbeda dengan rincian pembayaran yang mencurigakan. Penunjukan agensi tidak dilakukan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku sehingga menimbulkan selisih pembayaran besar-besaran.

Sumber: rri.co.id

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads