Gfr6TUC7BUM9TSd5TfW0BSro
Light Dark
Satgas Antipremanisme di Bandung Langsung Terima 5 Laporan, Padahal Baru Dibentuk

Satgas Antipremanisme di Bandung Langsung Terima 5 Laporan, Padahal Baru Dibentuk

Daftar Isi
×


Dalam beberapa waktu sejak pembentukannya, sudah ada lima laporan aksi premanisme yang masuk ke layanan Bandung Siaga 112.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandung bersama kepolisian untuk memberantas aksi preman yang meresahkan masyarakat.
"Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat," ujar AKP Yudid Sulistyo Asmoro, Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (17/4).

Langkah Cepat Satgas dan Peran Masyarakat

Laporan Masyarakat Jadi Kunci

Masyarakat kini bisa melaporkan segala bentuk aksi premanisme melalui layanan darurat 24 jam, Bandung Siaga 112. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi seperti PMI, Dinas Kesehatan hingga aparat kepolisian sehingga respons terhadap laporan bisa cepat dan tepat.

Edukasi dan Pembinaan Ideologi

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin Sulaeman menegaskan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar norma maupun hukum. "Menjaga adab adalah hal yang kunci," katanya.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Komitmen Penegakan Hukum

Satgas Antipremanisme di Jawa Barat

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk Satgas Antipremanisme di 27 daerah untuk melindungi warga dari praktik pemalakan dan intimidasi mulai dari pasar hingga kawasan industri.

Tindakan Tegas tapi Humanis

Dedi meminta agar satgas bertindak tegas sesuai hukum tanpa pilih kasih namun tetap humanis. "Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," pesannya saat apel kesiapsiagaan di Karawang (27/3).

Sumber: cnnindonesia.com

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads